Desa Salira

Profil Desa

Tentang Kami

Desa Salira

Sejarah Desa
Desa Salira adalah wilayah bagian kecamatan
Pulo Ampel hingga pada Tahun 2001 ada pemekaran Kecamatan sehingga
Desa Salira kecamatannya adalah Pulo Ampel Kabupaten serang.
Pada awal pemerintahan, pemilihan kepemimpinan atau kepala Desa
dilakukan secara Demokrasi atau pemilihan terbuka dan sampai saat ini
pemilihan kepala desa masih menggunakan system Demokrasi.
Urutan kepemimpinan desa Salira adalah sebagai berikut :
1. H. SAMSUDIN, Merupakan orang pertama kali menjadi Kepala Desa
masa jabatan dua periode
2. TAUFIK, S.Pdi Terpilih menjadi Kepala Desa dengan masa jabatan dua
periode
3. JAYHURI.HM Terpilih menjadi Kepala Desa dengan masa jabatan satu
periode dari Tahun 2006-2012
4. H. SANUDIN Terpilih menjadi kepala Desa Salira dari Tahun 2012-2018
5. NURSALIM,S.Pd Penjabat Sementara Tahun 2018-2019
6. H. SANUDIN Terpilih 2 periode menjadi kepala Desa Salira dari Tahun
2020-2025

Desa Salira Potensi Desa

Dengan bantuan Pemerintah kami mencoba mengembangkan beberapa potensi desa yang ada pada desa kami. Kami memilih beberapa sektor untuk ditampilkan pada website agar semua orang mengetahui apapun tentang desa kami.

Desa Salira Visi Desa Salira

“Membangun Partisipasi Masyarakat Guna Mewujudkan Kesejahteraan  Masyarakat Desa Salira

Desa Salira Misi Desa Salira

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang partisipatif, akuntabel, transparan, dinamis dan kreatif ;
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan keagamaan ;
  3. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pembangunan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kependudukan dan ketenagakerjaan ;
  4. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan masyarakat melalui pengelolaan pertanian intensifikasi yang maju, unggul dan ramah lingkungan menuju Desa Agrobisnis ;
  5. Meningkatkan infrastruktur desa melalui peningkatan prasarana jalan, energi listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan ;
  6. Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perekonomian perdesaan ;
  7. Menyusun regulasi desa dan menata dokumen-dokumen yang menjadi kewajiban desa sebagai payung hukum pembangunan desa.

Kenali Staf Desa Kami Pemerintah Desa

H. Sanudin

Kepala Desa

Iskandar Murseha

Kasi Kesejahteraan Sosial

Agus Stiawan

Sekretaris Desa

Anggita Susan Asmaran Daru

Kasi Pelayanan

Arisatun Nurul Badriyah

Kaur Keuangan

Indarto

Kasi Pemerintahan

teh ayu

Ayu Mirta Sari

Kaur Tata Usaha & Umum

Hatullah

Kaur Perencanaan

Shopping Cart
Open chat
1
💬 Butuh Bantuan?
Scan the code
Hallo 👋
Ada yang bisa dibantu?